HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

62. Pembahasan Tentang Haji Akbar, Sampai di sini Ar-Rabi' Mengatakan Asy-Syafi'I RA Menceritakan Kepada Kami

مسند الشافعي

1721

مسند الشافعي ١٧٢١: أَخْبَرَنَا مُسْلِمٌ، وَسَعِيدٌ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ بُكَيْرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ الْقَاسِمِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَجُلًا، سَأَلَهُ عَنْ مُحْرِمٍ، أَصَابَ جَرَادَةً فَقَالَ: " يَصَّدَّقُ بِقُبْضَةٍ مِنْ طَعَامٍ، وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ: وَلْيَأْخُذَنَّ بِقُبْضَةِ جَرَادَاتٍ، وَلَكِنْ عَلَى ذَلِكَ رَأْيِي "
Musnad Syafi'i 1721: Muslim dan Sa'id mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Bukair bin Abdullah, dari Al Qasim, dari Ibnu Abbas: Bahwa ada seorang lelaki bertanya kepadanya mengenai orang yang berihram memperoleh belalang, maka Ibnu Abbas menjawab, "Hendaklah ia bersedekah dengan segenggam makanan." Ibnu Abbas berkata pula, "Dan hendaklah ia benar-benar mengambil segenggam (makanan) sebagai denda beberapa belalang (yang dibunuh). Tetapi memang demikianlah dendanya menurut pendapatku." 948

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi