HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

66. Pembahasan Tentang Makanan, Minuman dan Memakmurkan Bumi

مسند الشافعي

1755

مسند الشافعي ١٧٥٥: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْطَعَ الزُّبَيْرَ أَرْضًا، وَأَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ أَقْطَعَ الْعَقِيقَ أَجْمَعَ وَقَالَ: أَيْنَ الْمُسْتَقْطِعُونَ؟ وَالْعَقِيقُ قَرِيبٌ مِنَ الْمَدِينَةِ
Musnad Syafi'i 1755: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya: Bahwa Rasulullah memberikan sebidang tanah kepada Az-Zubair, sedangkan Umar bin Khaththab menghadiahkan semua tanah Aqiq dan menanyakan, "Di manakah orang-orang meminta bagian dari tanah?" Al Aqiq adalah suatu tempat yang letaknya dekat dengan Madinah. 982

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi