HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

17. Pembahasan Tentang Talaq

مسند الشافعي

188

مسند الشافعي ١٨٨: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مِهْرَانَ، عَنْ عُمَارَةَ، عَنِ الْأَسْوَدِ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: لَا يَجْعَلَنَّ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ مِنْ صَلَاتِهِ جُزْءًا، يَرَى أَنَّ حَتْمًا عَلَيْهِ أَنْ لَا يَنْفَتِلَ إِلَّا عَنْ يَمِينِهِ، فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرَ مَا كَانَ يَنْصَرِفُ عَنْ يَسَارِهِ
Musnad Syafi'i 188: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Sulaiman bin Mahran, dari Umarah, dari Al Aswad, dari Abdullah, ia berkata, “Jangan sekali-kali seseorang dari kalian menjadikan sebagian shalat untuk syetan.” Ia berpendapat bahwa merupakan suatu keharusan baginya untuk tidak bubar (dari shalatnya) kecuali dari arah kanamya. (Ia berkata), “Sesungguhnya aku pernah melihat Rasulullah bubar kebanyakan dari arah kirinya.” 194

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi