HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

4. Bagian Pembahasan tentang Kepemimpinan

مسند الشافعي

230

مسند الشافعي ٢٣٠: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَجِيدِ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي نَافِعٌ قَالَ: " أُقِيمَتِ الصَّلَاةُ فِي مَسْجِدٍ بِطَائِفَةٍ مِنَ الْمَدِينَةِ وَلِابْنِ عُمَرَ قَرِيبًا مِنْ ذَلِكَ الْمَسْجِدِ أَرْضٌ يَعْمَلُهَا، وَإِمَامُ ذَلِكَ الْمَسْجِدِ مَوْلًى لَهُ، وَمَسْكَنُ ذَلِكَ الْمَوْلَى وَأَصْحَابِهِ ثَمَّةَ، قَالَ: فَلَمَّا سَمِعَهُمْ عَبْدُ اللَّهِ جَاءَ لِيَشْهَدَ مَعَهُمُ الصَّلَاةَ فَقَالَ لَهُ الْمَوْلَى صَاحِبُ الْمَسْجِدِ: تَقَدَّمْ فَصَلِّ، فَقَالَ عَبْدُ اللَّهِ: أَنْتَ أَحَقُّ أَنْ تُصَلِّيَ فِي مَسْجِدِكَ مِنِّي، فَصَلَّى الْمَوْلَى "
Musnad Syafi'i 230: Abdul Majid menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, ia mengatakan: Bahwa Nafi menceritakan kepada kami: Shalat didirikan di suatu masjid yang terletak di suatu wilayah kota Madinah, sedangkan Ibnu Umar mempunyai sebidang tanah di dekat masjid tersebut: tanah itu digarapnya dan yang menjadi imam masjid itu adalah salah seorang maula (pelayan) nya. Tempat tinggal maula tersebut dan teman-temannya di tempat itu juga. Nafi melanjutkan kisahnya: Ketika Abdullah mendengar perihal mereka, ia datang untuk ikut shalat bersama mereka. Lalu pelayan yang mengimami masjid itu berkata kepadanya, “Majulah dan shalatlah sebagai imam.” Abdullah berkata kepadanya, “Engkau lebih berhak menjadi imam di masjidmu sendiri daripada aku.” Lalu mantan budak itu shalat. 236

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi