HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

1. Bagian Pembahasan tentang Wudhu

مسند الشافعي

31

مسند الشافعي ٣١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي النَّضْرِ مَوْلَى عُمَرَ بْنِ عُبَيْدِ اللَّهِ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، عَنِ الْمِقْدَادِ بْنِ الْأَسْوَدِ، أَنَّ عَلِيَّ بْنَ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَمَرَهُ أَنْ يَسْأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الرَّجُلِ إِذَا دَنَا مِنْ أَهْلِهِ فَخَرَجَ مِنْهُ الْمَذْيُ، مَاذَا عَلَيْهِ؟ قَالَ عَلِيٌّ: فَإِنَّ عِنْدِي ابْنَةَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَنَا أَسْتَحْيِي أَنْ أَسْأَلَهُ. قَالَ الْمِقْدَادُ: فَسَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ ذَلِكَ، فَقَالَ: «إِذَا وَجَدَ أَحَدُكُمْ ذَلِكَ فَلْيَنْضَحْ فَرْجَهُ، وَلْيَتَوَضَّأْ وُضُوءَهُ لِلصَّلَاةِ»
Musnad Syafi'i 31: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu An-Nadhr -pelayan Umar bin Ubaidillah- dari Sulaiman bin Yasar, dari Al Miqdad bin Aswad: Bahwa



Ali bin Abi Thalib pernah menyuruhnya untuk menanyakan kepada Rasulullah tentang seorang lelaki yang ketika mendekati (mencumbu) isterinya, ia mengeluarkan madzi, apakah yang harus dilakukannya? Ali berkata: "Karena sesungguhnya aku beristerikan putri Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, dan aku merasa malu bila bertanya langsung kepadanya.” Al Miqdad mengatakan: Lalu aku menanyakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau menjawab: "Apabila seseorang dari kalian mengalami hal tersebut, hendaklah ia menciprati kemaluannya (dengan air) dan melakukan wudhu seperti wudhu untuk shalat." 38

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi