HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

5. Bagian Pembahasan Tentang Kewajiban Jumat

مسند الشافعي

310

مسند الشافعي ٣١٠: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عِمْرَانَ إِبْرَاهِيمُ بْنُ الْجَعْدِ، عَنْ أَنَسٍ، شَبِيهًا بِهِ، وَزَادَ عَلَيْهِ: وَلَكُمْ فِيهِ خَيْرٌ، مَنْ دَعَا فِيهِ بِخَيْرٍ هُوَ لَهُ قَسْمٌ أُعْطِيَهُ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ قَسْمٌ ذُخِرَ لَهُ مَا هُوَ خَيْرٌ لَهُ مِنْهُ. وَزَادَ فِيهِ أَيْضًا أَشْيَاءَ
Musnad Syafi'i 310: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abu Imran Ibrahim bin Al Ja'd menceritakan kepada kami dari Anas tentang hadits yang serupa, hanya saja di dalamnya ditambahkan, “Dan bagi kalian ada kebaikan di dalamnya. Barangsiapa yang berdoa untuk kebaikan, sedangkan ia berhak memperoleh darinya, maka hal itu akan diberikan kepadanya; dan jika ia tidak mempunyai bagian darinya, maka akan disimpan untuknya hal yang lebih baik daripada apa yang dimintanya itu.” Sahabat Anas dalam haditsnya ini menambahkan pula banyak hal lainnya. 316

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi