HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

5. Bagian Pembahasan Tentang Kewajiban Jumat

مسند الشافعي

312

مسند الشافعي ٣١٢: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ: «فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا إِنْسَانٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ [ص:72] قَائِمٌ يُصَلِّي، يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ» وَأَشَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
Musnad Syafi'i 312: Malik mengabarkan kepada kami dari Abu Az-Zinad, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah pernah menceritakan tentang hari Jum'at, lalu beliau bersabda, “Pada hari Jum 'at terdapat satu waktu dimana tidak sekali-kali seorang muslim yang sedang mendirikan shalatnya meminta sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan memberikan apa yang dimintanya.” Dan Nabi mengisyaratkan hal ini dengan tangannya, menunjukkan bahwa saat itu sedikit. 318

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi