HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

6. Pembahasan Tentang Dua Hari Raya

مسند الشافعي

330

مسند الشافعي ٣٣٠: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ، حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ عَقِيلٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَلِيٍّ ابْنِ الْحَنَفِيَّةِ، عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «كُنَّا فِي عَهْدِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى لَا نُصَلِّي فِي الْمَسْجِدِ حَتَّى نَأْتِيَ الْمُصَلَّى، فَإِذَا رَجَعْنَا مَرَرْنَا بِالْمَسْجِدِ فَصَلَّيْنَا فِيهِ»
Musnad Syafi'i 330: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, Abdullah bin Muhammad bin Aqil menceritakan kepadaku dari Muhammad bin Ali bin Al Hanafiyah, dari ayahnya , ia berkata, “Kami di zaman Nabi pada hari raya Fitri dan Adha tidak melakukan shalat apapun di dalam masjid sebelum kami tiba di tempat shalat, dan bila kami pulang lalu melewati masjid.”

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi