HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

7. Pembahasan Tentang Puasa dan Shalat Dua Hari Raya dan Shalat Istisqa dan yang Lainnya

مسند الشافعي

385

مسند الشافعي ٣٨٥: أَخْبَرَنَا مُسْلِمُ بْنُ خَالِدٍ، وَعَبْدُ الْمَجِيدِ بْنُ عَبْدِ الْعَزِيزِ بْنِ أَبِي رَوَّادٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ، أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ، كَانَ لَا يَرَى بَأْسًا أَنْ يُفْطِرَ الْإِنْسَانُ فِي صِيَامِ التَّطَوُّعِ، وَيُضْرَبُ لِذَلِكَ أَمْثَالًا: رَجُلٌ طَافَ سَبْعًا وَلَمْ يُوَفِّهِ فَلَهُ مَا احْتَسَبَ أَوْ صَلَّى رَكْعَةً وَلَمْ يُصَلِّ أُخْرَى فَلَهُ أَجْرُ مَا احْتَسَبَ
Musnad Syafi'i 385: Muslim bin Khalid dan Abdul Majid bin Abdul Aziz bin Ruwad mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha' bin Abu Rabah: Bahwa Ibnu Abbas tidak memandang sebagai suatu masalah bila seseorang membatalkan puasa sunahnya. Lalu ia memberikan suatu perumpamaan untuk hal tersebut, yaitu: seorang lelaki hendak melakukan thawaf tujuh kali putaran, tetapi ternyata ia tidak dapat memenuhi seluruhnya, maka baginya pahala dari apa yang telah dilakukannya. Atau, ia shalat satu rakaat tanpa melanjutkannya dengan rakaat yang lain, maka baginya pahala dari apa yang telah dikerjakannya. 390

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi