HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

8. Pembahasan Tentang Zakat Dari Pertamanya Kecuali yang Dikembalikan

مسند الشافعي

398

مسند الشافعي ٣٩٨: أَخْبَرَنِي عَدَدٌ، ثِقَاتٌ كُلُّهُمْ، عَنْ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ، عَنْ ثُمَامَةَ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَنَسٍ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ مَعْنَى هَذَا لَا يُخَالِفُهُ، إِلَّا أَنِّي أَحْفَظُ فِيهِ: وَلَا يُعْطَى شَاتَيْنِ أَوْ عِشْرِينَ دِرْهَمًا، لَا أَحْفَظُ: إِنِ اسْتَيْسَرَتَا عَلَيْهِ قَالَ: وَأَحْسِبُ مِنْ حَدِيثِ حَمَّادٍ عَنْ أَنَسٍ أَنَّهُ قَالَ: دَفَعَ إِلَيَّ أَبُو بَكْرٍ كِتَابَ الصَّدَقَةِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَذَكَرَ هَذَا الْمَعْنَى كَمَا وَصَفْتُ
Musnad Syafi'i 398: Sejumlah orang yang terpercaya mengabarkan kepada kami dari Hammad bin Salamah, dari Tsumamah bin Abdullah bin Anas, dari Anas bin Malik , dari Nabi mengenai hadits yang semakna dengan hadits ini tanpa ada perbedaan. Hanya menurut hafalanku, aku masih ingat di dalamnya disebutkan, “Dan hendaknya ia memberikan pula 2 ekor kambing atau 20 dirham.” Aku tidak ingat kalimat, “Jika 2 ekor kambing itu mudah didapat olehnya.” Ia berkata, "Menurut dugaanku, (kalimat ini berasal) dari hadits Hammad melalui Anas", ia berkata, “Abu Bakar menyampaikan kepadaku surat keputusan zakat dari Rasulullah . Lalu Anas menuturkan hadits ini seperti yang telah kami ketengahkan sebelumnya.”

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi