HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

8. Pembahasan Tentang Zakat Dari Pertamanya Kecuali yang Dikembalikan

مسند الشافعي

404

مسند الشافعي ٤٠٤: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ عَاصِمٍ، عَنْ أَبِيهِ " أَنَّ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ اسْتَعْمَلَ أَبَا سُفْيَانَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَلَى الطَّائِفِ وَمَخَالِيفِهَا فَخَرَجَ مُصَدِّقًا فَاعْتَدَّ عَلَيْهِمْ بِالْغَذِيِّ وَلَمْ يَأْخُذْ بِالْغِذَاءِ مِنْهُمْ. فَقَالُوا لَهُ: إِنْ كُنْتَ مُعْتَدًّا عَلَيْنَا بِالْغَذِيِّ فَخُذْهُ مِنَّا، فَأَمْسَكَ حَتَّى لَقِيَ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَقَالَ لَهُ: اعْلَمْ أَنَّهُمْ يَزْعُمُونَ أَنَّكَ تَظْلِمُهُمْ، تَعْتَدُّ عَلَيْهِمْ بِالْغَذِيِّ وَلَا تَأْخُذُهُ مِنْهُمْ. فَقَالَ لَهُ عُمَرُ: فَاعْتَدَّ عَلَيْهِمْ بِالْغَذِيِّ حَتَّى بِالسَّخْلَةِ يَرُوحُ بِهَا الرَّاعِي عَلَى يَدِهِ، وَقُلْ لَهُمْ: لَا آخُذُ مِنْكُمُ الرُّبَّى وَلَا الْمَاخِضَ وَلَا ذَاتَ الدَّرِّ وَلَا الشَّاةَ الْأَكُولَةَ وَلَا فَحْلَ الْغَنَمِ، وَخُذْ مِنْهُمُ الْعَنَاقَ وَالْجَذَعَةَ وَالثَّنِيَّةَ، فَذَلِكَ عَدْلٌ بَيْنَ غَذِيِّ الْمَالِ وَخِيَارِهِ "
Musnad Syafi'i 404: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami, Bisyr bin Ashim mengabarkan kepada kami dari ayahnya: Khalifah Umar mengangkat Abu Sufyan bin Abdullah sebagai amil untuk Tha'if dan daerah-daerah sekitarnya. Lalu Abu Sufyan berangkat sebagai pengumpul zakat, dan ia juga menghitung anak kambing, tetapi ia tidak mau memungutnya dari mereka. Maka mereka berkata kepadanya, “Sesungguhnya engkau memasukkan anak kambing ke dalam hitungan terhadap kami, maka ambillah anak kambing itu dari kami (sebagai zakatnya).” Abu Sufyan tidak mau mengambilnya sebelum bertemu dengan Umar, lalu ia berkata (melapor) kepada Khalifah Umar, “Perlu diketahui bahwa mereka menduga engkau berbuat aniaya terhadap mereka, mengapa engkau memasukkan anak kambing ke dalam hitungan, sedangkan engkau tidak mau menerimanya dari mereka.” Umar berkata kepadanya, “Masukkanlah anak kambing ke dalam hitungan atas diri mereka hingga anak kambing yang masih digendong oleh penggembalanya, dan katakanlah kepada mereka, 'Aku tidak akan mengambil dari kalian kambing yang hendak melahirkan (bunting), kambing perahan, kambing yang sedang menyusui, kambing gemuk, tidak pula kambing pejantan'. Tetapi pungutlah kambing 'anaq, jadza'ah, dan tsanyah; yang demikian itu pertengahan di antara ternak yang bermutu rendah dan ternak pilihan.” 409

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi