HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

8. Pembahasan Tentang Zakat Dari Pertamanya Kecuali yang Dikembalikan

مسند الشافعي

423

مسند الشافعي ٤٢٣: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ، كَانَ لَا يُخْرِجُ فِي زَكَاةِ الْفِطْرِ إِلَّا التَّمْرَ، إِلَّا مَرَّةً وَاحِدَةً فَإِنَّهُ أَخْرَجَ شَعِيرًا
Musnad Syafi'i 423: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi': Bahwa Abdullah bin Umar tidak pernah mengeluarkan zakat fitrah berupa buah kurma kecuali hanya sekali, karena sesungguhnya kebiasaan yang ia keluarkan adalah jewawut. 428

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi