HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

8. Pembahasan Tentang Zakat Dari Pertamanya Kecuali yang Dikembalikan

مسند الشافعي

429

مسند الشافعي ٤٢٩: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِيَهُودِ خَيْبَرَ حِينَ افْتَتَحَ خَيْبَرَ: «أُقِرُّكُمْ مَا أَقَرَّكُمُ اللَّهُ عَلَى أَنَّ التَّمْرَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ» . قَالَ: فَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَبْعَثُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ رَوَاحَةَ فَيَخْرُصُ عَلَيْهِمْ ثُمَّ يَقُولُ: إِنْ شِئْتُمْ فَلَكُمْ، وَإِنْ شِئْتُمْ فَلِي، فَكَانُوا يَأْخُذُونَهُ
Musnad Syafi'i 429: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Sa'id bin Al Musayyab: Bahwa Rasulullah pernah bersabda kepada orang-orang Yahudi Khaibar ketika beliau menaklukkan Khaibar, "Aku tetapkan atas kalian seperti apa yang telah ditetapkan oleh Allah kepada kalian, yaitu bahwa buah kurma adalah milik bersama antara kami dan kalian.” Sa'id bin Musayyab melanjutkan kisahnya: Rasulullah mengutus Abdullah bin Rawahah, lalu ia melakukan penaksiran terhadap mereka. Setelah itu ia berkata, “Jika kalian suka, maka kalian boleh mengambilnya menurut ketentuan tersebut; dan jika kalian suka, maka kamilah yang akan mengadakan taksirannya.” Dan, ternyata mereka menerima apa yang ditaksir. 433

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi