HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

8. Pembahasan Tentang Zakat Dari Pertamanya Kecuali yang Dikembalikan

مسند الشافعي

446

مسند الشافعي ٤٤٦: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنْ أَبِي عَمْرِو بْنِ حِمَاسٍ، أَنَّ أَبَاهُ قَالَ: مَرَرْتُ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ وَعَلَى عُنُقِي أَدَمَةٌ أَحْمِلُهَا، فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: أَلَا تُؤَدِّي زَكَاتَكَ يَا حِمَاسُ؟ فَقُلْتُ: يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ، مَا لِي غَيْرَ هَذِهِ الَّتِي عَلَى ظَهْرِي وَآهِبَةٌ فِي الْقَرَظِ. فَقَالَ: ذَاكَ مَالٌ فَضَعْ. قَالَ: فَوَضَعْتُهَا بَيْنَ يَدَيْهِ فَحَسِبَهَا فَوَجَدَهَا قَدْ وَجَبَتْ فِيهَا الزَّكَاةُ، فَأَخَذَ مِنْهَا الزَّكَاةَ
Musnad Syafi'i 446: Sufyan mengabarkan kepada kami, Yahya bin Sa'd menceritakan kepada kami dari Abdullah bin Salamah, dari Abu Amr bin Hamas bahwa ayahnya pernah mengatakan: Aku pernah bertemu dengan Khalifah Umar bin Khaththab ketika aku sedang memikul kulit di pundakku, lalu Umar bertanya, “Tidakkah engkau menunaikan zakatnya, hai Himas?” Aku menjawab, “Wahai Amirul Mukminin! Aku tidak mempunyai apapun selain dari yang ada pada punggungku sekarang ini, dan berlembar-lembar kulit yang masih di dalam qarazh (obat penyamak)nya.” Maka Umar berkata, “Itu semuanya adalah harta, maka letakkanlah.” Himas melanjutkan kisahnya: Lalu aku meletakkan semuanya di hadapan Umar dan ia menghitungnya, ternyata ia menemukannya sebagai harta yang wajib dizakati, maka ia mengambil zakat sebagiannya. 450

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi