HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

8. Pembahasan Tentang Zakat Dari Pertamanya Kecuali yang Dikembalikan

مسند الشافعي

451

مسند الشافعي ٤٥١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ، عَنِ الْقَاسِمِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا قَالَتْ: " مَرَّ عَلَيَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ بِغَنَمٍ مِنَ الصَّدَقَةِ فَرَأَى فِيهَا شَاةً حَافِلًا ذَاتَ ضَرْعٍ فَقَالَ عُمَرُ: مَا هَذِهِ الشَّاةُ؟ فَقَالُوا: شَاةٌ مِنَ الصَّدَقَةِ. فَقَالَ عُمَرُ: مَا أَعْطَى هَذِهِ أَهْلُهَا وَهُمْ طَائِعُونَ، لَا تَفْتِنُوا النَّاسَ، لَا تَأْخُذُوا حَزَرَاتِ الْمُسْلِمِينَ، نَكِّبُوا عَنِ الطَّعَامِ "
Musnad Syafi'i 451: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dari Muhammad bin Yahya bin Hibban, dari Al Qasim bin Muhammad, dari Aisyah —istri Nabi SAW— ia mengatakan: Pernah dihadirkan di hadapan Umar bin Khaththab ternak kambing hasil dari zakat, maka ia melihat ada seekor kambing yang bertetek besar lagi banyak air susunya. Lalu ia bertanya, “Kambing ini dari mana?” Mereka menjawab, “Kambing zakat.” Umar berkata, “Pemiliknya pasti memberikan kambing ini dengan perasaan tidak rela. Janganlah kalian memfitnah orang-orang, janganlah kalian memungut harta pilihan kaum muslimin, tinggalkanlah kambing yang gemuk-gemuk (jangan diambil sebagai zakat).” 455

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi