HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

10. Pembahasan Tentang Puasa

مسند الشافعي

474

مسند الشافعي ٤٧٤: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ حُمَيْدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ، أَنَّ عُمَرَ، وَعُثْمَانَ، كَانَا يُصَلِّيَانِ الْمَغْرِبَ حِينَ يَنْظُرَانِ إِلَى اللَّيْلِ الْأَسْوَدِ ثُمَّ يُفْطِرَانِ بَعْدَ الصَّلَاةِ، وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ
Musnad Syafi'i 474: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syibab, dari Humaid bin Abdurrahman bin Auf: Bahwa Umar dan Utsman selalu shalat Maghrib lebih dahulu di saat keduanya melihat malam mulai gelap, kemudian baru berbuka sesudah shalat, yang demikian itu dilakukan dalam bulan Ramadhan. 478

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi