HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

1. Bagian Pembahasan tentang Wudhu

مسند الشافعي

61

مسند الشافعي ٦١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا اغْتَسَلَ مِنَ الْجَنَابَةِ بَدَأَ فَغَسَلَ يَدَيْهِ، ثُمَّ تَوَضَّأَ كَمَا يَتَوَضَّأُ لِلصَّلَاةِ، ثُمَّ يُدْخِلُ أَصَابِعَهُ فِي الْمَاءِ فَيُخَلِّلُ بِهَا أُصُولَ شَعْرِهِ، ثُمَّ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ ثَلَاثَ غُرَفٍ بِيَدَيْهِ، ثُمَّ يُفِيضُ الْمَاءَ عَلَى جِلْدِهِ كُلِّهِ
Musnad Syafi'i 61: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam, dari ayahnya, dari Aisyah RA: Bahwa Rasulullah apabila mandi jinabat, beliau memulainya dengan mencuci kedua tangannya, lalu beiwudhu sebagaimana wudhu untuk shalat. Setelah itu memasukkan jari-jemarinya ke dalam air, kemudian menyela-nyelakannya pada akar-akar rambut. Lalu menuangkan air ke ates kepalanya sebanyak 3 cidukan dengan kedua tangannya, setelah itu baua meratakan air ke seluruh tubuhnya.68

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi