HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

11. Pembahasan Tentang Manasik

مسند الشافعي

647

مسند الشافعي ٦٤٧: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، أَخْبَرَنَا مُخَارِقٌ، عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ قَالَ: " خَرَجْنَا حُجَّاجًا فَأَوْطَأَ رَجُلٌ مِنَّا يُقَالُ لَهُ أَرْبَدُ ضَبًّا فَفَزَرَ ظَهْرَهُ، فَقَدِمْنَا عَلَى عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَسَأَلَهُ أَرْبَدُ فَقَالَ عُمَرُ: احْكُمْ يَا أَرْبَدُ فِيهِ، فَقَالَ: أَنْتَ خَيْرٌ مِنِّي يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ [ص:135] وَأَعْلَمُ. فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: إِنَّمَا أَمَرْتُكَ أَنْ تَحْكُمَ فِيهِ، وَلَمْ آمُرْكَ أَنْ تُزَكِّيَنِي، فَقَالَ أَرْبَدُ: أَرَى فِيهِ جَدْيًا قَدْ جَمَعَ الْمَاءَ وَالشَّجَرَ، فَقَالَ عُمَرُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: فَذَلِكَ فِيهِ "
Musnad Syafi'i 647: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami, Mukhariq mengabarkan kepada kami dari Thariq bin Syihab, ia mengatakan: Kami pernah berangkat sebagai orang-orang yang menunaikan ibadah haji, kemudian seorang lelaki dari kami yang dikenal dengan nama Arbad menginjak seekor dhab (biawak) hingga punggungnya terbelah. Oleh karena itu kami menghadap Khalifah Umar , dan Arbad bertanya kepadanya (tentang masalah tersebut). Maka Umar menjawab, “Putuskanlah sendiri, hai Arbad, tentang masalahmu itu.” Arbad berkata, “Engkau lebih baik daripada diriku, wahai Amirul Mukminin, juga lebih mengetahui.” Umar bin Khaththab berkata, “Sesungguhnya aku perintahkan kepadamu agar kamu sendiri yang memutuskannya dan aku tidak memerintahkanmu agar memujiku.” Maka Arbad berkata, “Aku berpendapat dendanya berupa seekor anak kambing yang telah meminum air dan memakan daun pepohonan (sudah disapih).” Umar berkata, “Maka, itulah sebagai dendanya.” 647

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi