HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

12. Pembahasan Tentang Jual Beli

مسند الشافعي

672

مسند الشافعي ٦٧١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا تَبِيعُوا الذَّهَبَ بِالذَّهَبِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ، وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهَا عَلَى بَعْضٍ، وَلَا تَبِيعُوا الْوَرِقَ بِالْوَرِقِ إِلَّا مِثْلًا بِمِثْلٍ، يَدًا بِيَدٍ، وَلَا تُشِفُّوا بَعْضَهُ عَلَى بَعْضٍ، وَلَا تَبِيعُوا مِنْهَا غَائِبًا بِنَاجِزٍ»
Musnad Syafi'i 671: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Abu Sa'id Al Khudri bahwa Rasulullah pemah bersabda, “Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali semisal dengan semisal, dan janganlah kalian menambahi salah satu atas yang lainnya. Janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali semisal dengan semisal secara serah-terima, dan janganlah kalian menambahi salah satu atas yang lainnya. Dan janganlah menjual salah satunya yang belum ada di tangan dengan pembayaran kontan. 672

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi