HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

12. Pembahasan Tentang Jual Beli

مسند الشافعي

698

مسند الشافعي ٦٩٨: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ سَالِمٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ جَابِرٍ، إِنْ شَاءَ اللَّهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ بَيْعِ الثَّمَرِ حَتَّى يَبْدُوَ صَلَاحُهُ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ: " فَقُلْتُ: أَخَصَّ جَابِرٌ النَّخْلَ وَالثَّمَرَ؟ قَالَ: بَلِ النَّخْلُ، وَلَا نَرَى كُلَّ الثَّمَرِ إِلَّا مِثْلَهُ "
Musnad Syafi'i 698: Sa'id bin Salim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Atha', dari Jabir : Rasulullah melarang menjual buah- buahan sebelum tampak masaknya. Ibnu Juraij mengatakan: Lalu aku bertanya, “Apakah Jabir mengkhususkan buah kurma atau buah lainnya?” ia menjawab, “Bahkan hanya kurma, tetapi kami tidak berpandangan selain semua buah sama dengannya.” 698

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi