HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

14. Pembahasan Tentang Sumpah Dengan Satu Saksi

مسند الشافعي

747

مسند الشافعي ٧٤٧: أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنْ دَاوُدَ بْنِ الْحُصَيْنِ، أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا غَطَفَانَ الْمُرِّيَّ قَالَ: " اخْتَصَمَ زَيْدُ بْنُ ثَابِتٍ وَابْنُ مُطِيعٍ إِلَى مَرْوَانَ بْنِ الْحَكَمِ فِي دَارٍ، فَقَضَى بِالْيَمِينِ عَلَى زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ عَلَى الْمِنْبَرِ، فَقَالَ زَيْدٌ: أَحْلِفُ لَهُ مَكَانِي، فَقَالَ مَرْوَانُ: لَا وَاللَّهِ، إِلَّا عِنْدَ مَقَاطِعِ الْحُقُوقِ، فَجَعَلَ زَيْدٌ يَحْلِفُ أَنَّ حَقَّهُ لَحَقٌّ وَيَأْبَى أَنْ يَحْلِفَ عَلَى الْمِنْبَرِ، فَجَعَلَ مَرْوَانُ يَعْجَبُ مِنْ ذَلِكَ قَالَ مَالِكٌ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: كَرِهَ زَيْدٌ صَبْرَ الْيَمِينِ "
Musnad Syafi'i 747: Malik bin Anas mengabarkan kepada kami, dari Daud bin Al Hushain bahwa ia pernah mendengar Abu Athfan Al Muri, ia berkata, “Zaid bin Tsabit dan Ibnu Muthi' bersengketa dihadapan Marwan bin Hakam mengenai masalah sebuah rumah, maka Marwan memutuskan perkara dan memenangkan Zaid melalui sumpah di atas minbar, tetapi Zaid berkata, “Aku hanya mau bersumpah di tempatku ini.” Lalu Marwan berkata, “Tidak, demi Aliah, kamu harus bersumpah ditempat diputuskannya segala hak.” Lalu Zaid mulai bersumpah, bahwa ia memang berhak, tetapi ia tidak berkenan bersumpah di atas minbar. Maka Marwan merasa heran dengan hal tersebut. Malik berkata bahwa Zaid benci dengan pahitnya sumpah. 746

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi