HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

14. Pembahasan Tentang Sumpah Dengan Satu Saksi

مسند الشافعي

751

مسند الشافعي ٧٥١: أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ يَسَارٍ، أَنَّ رَجُلًا، مِنْ بَنِي سَعْدِ بْنِ لَيْثٍ أَجْرَى فَرَسًا فَوَطِئَ عَلَى أُصْبُعِ رَجُلٍ مِنْ جُهَيْنَةَ فَنَزَى مِنْهَا فَمَاتَ، فَقَالَ عُمَرُ لِلَّذِينَ ادَّعَى عَلَيْهِمْ: " تَحْلِفُونَ خَمْسِينَ يَمِينًا مَا مَاتَ مِنْهَا، فَأَبَوْا وَتَحَرَّجُوا مِنَ الْأَيْمَانِ، فَقَالَ لِلْآخَرِينَ: احْلِفُوا أَنْتُمْ فَأَبَوْا "
Musnad Syafi'i 751: Malik bin Anas mengabarkan kepada kami dari Ilmu Syihab dari Sulaiman bin Yasar, bahwa seorang lelaki dari bani Sa'd bin Laits melarikan kuda, namun kuda itu menginjak jari seorang laki-laki dari kalangan bani Juhainah sehingga mengalami pendarahan berat dan akhirnya meninggal dunia, lalu Umar berkata kepada keluarga si tertuduh, “Kalian harus bersumpah lima puluh kali bahwa ia tidak mati karenanya, lalu ia menolak, dan berpaling dari sumpah, lalu ia berkata kepada yang lainnya, 'Bersumpahlah kalian' lalu ia menolak.” 750

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi