HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

15. Pembahasan Tentang Perbedaan Hadits dan Yang Ditinggalkan oleh Mu'adz

مسند الشافعي

761

مسند الشافعي ٧٦١: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: «أَوَّلُ مَا فُرِضَتِ الصَّلَاةُ رَكْعَتَيْنِ رَكْعَتَيْنِ، فَزِيدَ فِي صَلَاةِ الْحَضَرِ وَأُقِرَّتْ صَلَاةُ السَّفَرِ» . قُلْتُ: " فَمَا شَأْنَ عَائِشَةَ كَانَتْ تُتِمُّ الصَّلَاةَ؟ قَالَ: إِنَّهَا تَأَوَّلَتْ مَا تَأَوَّلَ عُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ "
Musnad Syafi'i 761: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dan Urwah, dari Aisyah yang mengatakan: Mula-mula shalat difardhukan dua rakaat-dua rakaat, lalu ditambahkan shalat di tempat tinggal dan ditetapkanlah shalat dalam perjalanan (yakni tetap 2 rakaat). Maka aku bertanya, "Bagaimanakah dengan Aisyah itu, ternyata ia menyempurnakan shalatnya." Urwah menjawab, "Sesungguhnya dia menakwilkan seperti takwil yang dilakukan oleh Utsman RA.10

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi