HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

15. Pembahasan Tentang Perbedaan Hadits dan Yang Ditinggalkan oleh Mu'adz

مسند الشافعي

795

مسند الشافعي ٧٩٥: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنِ النُّعْمَانِ بْنِ مُرَّةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَا تَقُولُونَ فِي الشَّارِبِ وَالزَّانِي وَالسَّارِقِ؟» ، وَذَلِكَ قَبْلَ أَنْ تَنْزِلَ الْحُدُودُ، فَقَالُوا: اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «هُنَّ فَوَاحِشُ، وَفِيهِنَّ عُقُوبَةٌ، وَأَسْوَأُ السَّرِقَةِ الَّذِي يَسْرِقُ صَلَاتَهُ» . ثُمَّ سَاقَ الْحَدِيثَ
Musnad Syafi'i 795: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'd, dari An-Nu'man bin Murrah bahwa Rasulullah pernah bersabda, "Bagaimanakah menurut kalian perihal orang yang minum (khamer), orang yang berzina dan orang yang mencuri?" Yang demikian itu terjadi sebelum Allah menurunkan hukum-hukum had. Mereka menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui." Maka Rasulullah bersabda, "Semua itu merupakan perbuatan keji, pelakunya mendapat hukuman, dan pencuri yang paling jahat ialah orang yang mencuri shalatnya." Kemudian ia melanjutkan hadits hingga selesai. 43

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi