HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

15. Pembahasan Tentang Perbedaan Hadits dan Yang Ditinggalkan oleh Mu'adz

مسند الشافعي

800

مسند الشافعي ٨٠٠: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، وَعَنْ قَبِيصَةَ بْنِ ذُؤَيْبٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «مَنْ شَرِبَ الْخَمْرَ فَاجْلِدُوهُ»
Musnad Syafi'i 800: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az- Ziihn, dari Qabishah bin Dzu'aib bahwa Nabi pernah bersabda, “Barangsiapa yang meminum khamer, maka deralah ia oleh kalian."48

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi