HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

16. Bagian dari Juz ke 2 : Perbedaan Hadits dari Al-Ashlul Atiq

مسند الشافعي

881

مسند الشافعي ٨٨١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ مُوسَى بْنِ أَبِي تَمِيمٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «الدِّينَارُ بِالدِّينَارِ، وَالدِّرْهَمُ بِالدِّرْهَمِ، لَا فَضْلَ بَيْنَهُمَا»
Musnad Syafi'i 881: Malik mengabarkan kepada kami dari Musa bin Abu Tamim, dari Sa'id bin Yasar, dari Abu Hurairah , bahwa Rasulullah bersabda, "Dinar harus dengan dinar, dan dirham harus dengan dirham, tidak boleh ada yang lebih di antara keduanya."129

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi