HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

16. Bagian dari Juz ke 2 : Perbedaan Hadits dari Al-Ashlul Atiq

مسند الشافعي

917

مسند الشافعي ٩١٧: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: أَرْسَلَ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ إِلَى شَيْخٍ مِنْ بَنِي زُهْرَةَ كَانَ يَسْكُنُ دَارَنَا، فَذَهَبْتُ مَعَهُ إِلَى عُمَرَ فَسَأَلَهُ عَنْ وِلَادٍ مِنْ وِلَادِ الْجَاهِلِيَّةِ فَقَالَ: أَمَّا الْفِرَاشُ فَلِفُلَانٍ، وَأَمَّا النُّطْفَةُ فَلِفُلَانٍ، فَقَالَ عُمَرُ يَعْنِي: ابْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: صَدَقْتَ، وَلَكِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِالْفِرَاشِ
Musnad Syafi'i 917: Sufyan bin Uyainah mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Abu Yazdd, dari ayahnya, ia mengatakan: Umar bin Khaththab pernah mengirim utusan memanggil seorang syaikh dari kalangan Bani Zuhrah yang dahulu tinggal di kampung kami, maka aku membawanya menghadap Umar. Lalu Umar bertanya kepadanya mengenai suatu kisah kelahiran di masa Jahiliyah, maka syaikh itu menjawab, "Adapun firasy adalah milik si fulan, sedangkan nuthfah (air mani) adalah bagi si anu." Umar berkata —yakni: Ibnu Al Khaththab— "Engkau benar, tetapi Rasulullah telah memutuskan bahwa anak itu milik firasy" 165

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi