HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

16. Bagian dari Juz ke 2 : Perbedaan Hadits dari Al-Ashlul Atiq

مسند الشافعي

941

مسند الشافعي ٩٤١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ، عَنْ أَبِيهِ قَالَ: " كَانَ الرَّجُلُ إِذَا طَلَّقَ امْرَأَتَهُ ثُمَّ ارْتَجَعَهَا قَبْلَ أَنْ تَنْقَضِيَ عِدَّتُهَا كَانَ ذَلِكَ لَهُ وَإِنْ طَلَّقَهَا أَلْفَ مَرَّةٍ، فَعَمَدَ رَجُلٌ إِلَى امْرَأَةٍ لَهُ فَطَلَّقَهَا ثُمَّ أَمْهَلَهَا حَتَّى إِذَا شَارَفَتِ انْقِضَاءَ عِدَّتِهَا ارْتَجَعَهَا ثُمَّ طَلَّقَهَا وَقَالَ: وَاللَّهِ لَا آوِيكِ إِلَيَّ، وَلَا تَحِلِّينَ أَبَدًا، فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى: {الطَّلَاقُ مَرَّتَانِ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَانٍ} [الْبَقَرَة: 229] ، فَاسْتَقْبَلَ النَّاسُ الطَّلَاقَ جَدِيدًا مِنْ يَوْمَئِذٍ، مَنْ كَانَ مِنْهُمْ طَلَّقَ أَوْ لَمْ يُطَلِّقْ "
Musnad Syafi'i 941: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, ia mengatakan: Dahulu seorang lelaki bila telah menceraikan istrinya, ia dapat merujuknya sebelum si istri menghabiskan iddah. Hal tersebut diperbolehkan baginya, sekalipun ia menceraikannya sebanyak seribu kali. Lalu ada seorang lelaki dengan sengaja menceraikan istrinya, kemudian menangguhkannya sampai masa iddahnya hampir habis; ia merujuknya kembali, lalu menceraikannya lagi, dan lelaki itu berkata, "Demi Allah, aku tidak akan memberikan tempat kepadamu, dan kamu tidak akan halal selama-lamanya." Maka Allah menurunkan firman-Nya, "Thalak yang boleh dirujuk itu adalah dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang makruf atau menceraikan dengan cara yang baik" (Qs. Al Baqarah [2]: 229) Maka orang-orang menerima ketentuan thalak yang baru. Di antara mereka yang telah menceraikan istrinya, maka mereka menceraikannya; dan ada pula di antara mereka yang tidak menceraikannya (yakni: Rujuk kembali). 189

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi