HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

18. Pembahasan Tentang Pembebasan Budak

مسند الشافعي

948

مسند الشافعي ٩٤٨: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْمَجِيدِ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، أَخْبَرَنِي قَيْسُ بْنُ سَعْدٍ، أَنَّهُ سَمِعَ مَكْحُولًا، يَقُولُ: سَمِعْتُ ابْنَ الْمُسَيِّبِ، يَقُولُ: أَعْتَقَتِ امْرَأَةٌ أَوْ رَجُلٌ سِتَّةَ أَعْبُدٍ لَهَا وَلَمْ يَكُنْ لَهَا مَالٌ غَيْرَهُ، فَأُتِيَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي ذَلِكَ فَأَقْرَعَ بَيْنَهُمْ فَأَعْتَقَ ثُلُثَهُمْ قَالَ الشَّافِعِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ: كَانَ ذَلِكَ فِي مَرَضِ الْمُعْتَقِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ
Musnad Syafi'i 948: Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, Qais bin Sa'd mengabarkan kepadaku; Ia pernah mendengar Makhul mengatakan: Aku pernah mendengar Ibnu Al Musayyab berkata, "Seorang wanita atau seorang lelaki memerdekakan 6 orang budak miliknya, sedangkan ia tidak memiliki harta selain dari budak-budak itu." Maka Nabi datang untuk memutuskan hal tersebut, lalu beliau melakukan undian di antara keenam orang budak tersebut dan memerdekakan sepertiganya. Asy-Syafi'i mengatakan bahwa hal itu terjadi di saat orang yang memerdekakan sakit keras yang membawa pada kematiannya. Asy-Syafi'i mengatakan bahwa hal itu terjadi di saat orang yang memerdekakan sakit keras yang membawa pada kematiannya. 196

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi