HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

18. Pembahasan Tentang Pembebasan Budak

مسند الشافعي

957

مسند الشافعي ٩٥٧: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، عَنْ حَفْصَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهَا قَالَتْ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، مَا شَأْنُ النَّاسِ حَلُّوا بِعُمْرَةٍ وَلَمْ تَحْلِلْ أَنْتَ مِنْ عُمْرَتِكَ؟ قَالَ: «إِنِّي لَبَّدْتُ رَأْسِي، وَقَلَّدْتُ هَدْيِي فَلَا أَحِلُّ حَتَّى أَنْحَرَ»
Musnad Syafi'i 957: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar, dari Hafshah : Bahwa ia pernah bertanya, "Wahai Rasulullah! Apakah yang dilakukan oleh orang-orang itu, mereka bertahallul setelah umrah, sedangkan engkau sendiri tidak bertahallul dari umrahmu?" Nabi menjawab, "Sesungguhnya aku telah meminyaki rambutku dan menandai hadyu-ku, maka aku tidak akan bertahallul sebelum menyembelihnya."205

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi