HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

2. Bagian Pembahasan tentang Menghadap Kiblat Saat Shalat

مسند الشافعي

96

مسند الشافعي ٩٦: أَخْبَرَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ رَكِبَ إِلَى ذَاتِ النُّصُبِ فَقَصَرَ الصَّلَاةَ فِي مَسِيرِهِ ذَلِكَ قَالَ مَالِكٌ: وَبَيْنَ ذَاتِ النُّصُبِ وَالْمَدِينَةِ أَرْبَعَةُ بُرُدٍ
Musnad Syafi'i 96: Malik bin Anas mengabarkan kepada kami dari Nafi', dan Salim bin Abdullah: Bahwa



Abdullah bin Umar pernah menaiki kendaraannya menuju Dzatun-Nushb, lalu ia mengqashar shalat dalam perjalanannya itu. Malik bin Anas berkata: "Dan jarak antara Dzatun-Nushb dan Madinah adalah empat barid."103

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi