HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

19. Pembahasan Tentang Melukai dengan Sengaja

مسند الشافعي

983

مسند الشافعي ٩٨٣: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ، أَنَّ رَجُلًا، جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: " إِنَّ لِي مَالًا وَعِيَالًا، وَإِنَّ لِأَبِي مَالًا وَعِيَالًا، وَإِنَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَأْخُذَ مَالِي فَيُطْعِمَهُ عِيَالَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَنْتَ وَمَالُكَ لِأَبِيكَ»
Musnad Syafi'i 983: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Al Munkadir: Seorang lelaki datang kepada Nabi , lalu berkata, "Sesungguhnya aku mempunyai harta dan anak-anak, dan sesungguhnya ayahku mempunyai harta dan anak-anak pula, tetapi ia bermaksud untuk mengambil hartaku guna memberi makan anak- anaknya." Maka Nabi bersabda, "Kamu dan hartamu adalah milik ayahmu."231

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi