HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Musnad Syafi'i

19. Pembahasan Tentang Melukai dengan Sengaja

مسند الشافعي

985

مسند الشافعي ٩٨٥: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي بَكْرِ بْنِ مُحَمَّدِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ فِي الْكِتَابِ الَّذِي، كَتَبَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِعَمْرِو بْنِ حَزْمٍ: وَفِي كُلِّ إِصْبَعٍ مِمَّا هُنَالِكَ عَشْرٌ مِنَ الْإِبِلِ
Musnad Syafi'i 985: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dari ayahnya: Bahwa di dalam surat Rasulullah yang ditujukan kepada Amr bin Hazm disebutkan bahwa diyat untuk tiap jari yang ada ialah 10 ekor unta. 233

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi