hadith book logo

Jamiat Tirmidhi: Hadith 2028

29. Fara'idl

جامع الترمذي

/1388 Chapter:

Warisan nenek bersama anak laki-lakinya

ما جاء في ميراث الجدة مع ابنها

2028
Jamiat Tirmidhi
Darussalam: 6
سنن الترمذي ٢٠٢٨: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَرَفَةَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سَالِمٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ مَسْرُوقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ فِي الْجَدَّةِ مَعَ ابْنِهَا إِنَّهَا أَوَّلُ جَدَّةٍ أَطْعَمَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُدُسًا مَعَ ابْنِهَا وَابْنُهَا حَيٌّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ مَرْفُوعًا إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَقَدْ وَرَّثَ بَعْضُ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْجَدَّةَ مَعَ ابْنِهَا وَلَمْ يُوَرِّثْهَا بَعْضُهُمْ
Sunan Tirmidzi 2028: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin 'Arafah]: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] dari [Muhammad bin Salim] dari [Asy Sya'bi] dari [Masruq] dari ['Abdullah bin Mas'ud], ia berkata mengenai seorang nenek yang masih hidup bersama anak laki-lakinya, "Dia adalah nenek pertama yang diberi bagian warisan oleh Rasulullah seperenam bersama anaknya sedang anaknya masih hidup." Abu Isa berkata: Ini merupakan hadits yang tidak kami ketahui diriwayatkan secara marfu' kecuali dari jalur ini. Dan sebagian para shahabat Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah memberikan bagian warisan untuk nenek bersama anaknya, sedangkan sebagian yang lain tidak memberikannya bagian warisan.