hadith book logo

Jamiat Tirmidhi: Hadith 2751

43. Adab

جامع الترمذي

/1718 Chapter:

Jangan dua orang berbisik dengan meninggalkan ketiga

ما جاء لا يتناجى اثنان دون ثالث

2751
Jamiat Tirmidhi
Darussalam: Shahih
سنن الترمذي ٢٧٥١: حَدَّثَنَا هَنَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنْ الْأَعْمَشِ قَالَ ح و حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ شَقِيقٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ صَاحِبِهِمَا و قَالَ سُفْيَانُ فِي حَدِيثِهِ لَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الثَّالِثِ فَإِنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَقَدْ رُوِيَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ لَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ وَاحِدٍ فَإِنَّ ذَلِكَ يُؤْذِي الْمُؤْمِنَ وَاللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَكْرَهُ أَذَى الْمُؤْمِنِ وَفِي الْبَاب عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَابْنِ عَبَّاسٍ
Sunan Tirmidzi 2751: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] ia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah] dari [Al A'masy] ia berkata. (Dan diriwayatkan dari jalur lain) telah menceritakan kepadaku [Ibnu Abu Umar] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Al A'masy] dari [Syaqiq] dari [Abdullah] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bila kalian bertiga, janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga." Sufyan berkata dalam haditsnya: "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan orang ketiga, karena hal itu akan membuatnya sedih." Abu Isa berkata: Hadits ini hasan shahih. Dan diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Janganlah dua orang berbisik-bisik tanpa menyertakan yang satunya, karena itu akan menyakitkan orang mu`min, dan Allah 'azza wajalla membenci menyakiti orang mu`min." Dalam hal ini, ada hadits serupa dari Ibnu Umar, Abu Hurairah dan Ibnu Abbas.