Sunan Tirmidzi 307: telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] dan [Hannad] mereka berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Al Ahwash] dari [Simak bin Harb] dari [Musa bin Thalhah] dari [Ayahnya] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Jika salah seorang dari kalian telah meletakkan (sesuatu) semisal pelana kuda di depannya, setelah itu ia tidak perlu memperdulikan siapa yang lewat di belakangnya." Ia berkata: "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Abu Hurairah, Sahl bin Abu Hatsmah, Ibnu Umar, Sabrah bin Ma'bad Al Juhani, Abu Juhaifah dan 'Aisyah." Abu Isa berkata: "Hadits Thalhah derajatnya hasan shahih. Para ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berkata: "Sutrah (pembatas) imam adalah sutrah untuk orang-orang yang dibelakangnya."