hadith book logo

Jamiat Tirmidhi: Hadith 3224

47. Tafsir Al Qur'an

جامع الترمذي

/1822 Chapter:

Diantara surat Alhasyr

ومن سورة الحشر

3224
Jamiat Tirmidhi
Darussalam: Shahih
سنن الترمذي ٣٢٢٤: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ حَرَّقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَخْلَ بَنِي النَّضِيرِ وَقَطَّعَ وَهِيَ الْبُوَيْرَةُ فَأَنْزَلَ اللَّهُ { مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً عَلَى أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ } قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 3224: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] telah menceritakan kepada kami [Al Laits] dari [Nafi'] dari [Ibnu Umar radliallahu 'anhuma], ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam membakar pohon kurma Bani An Nazhir, dan menebanginya dan pohon tersebut ada di Al Buwairah. Kemudian Allah menurunkan ayat: "Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya, maka (semua itu) adalah dengan izin Allah: dan karena Dia hendak memberikan kehinaan kepada orang-orang fasik." (QS. Alhasyr 5), Abu Isa berkata: hadits ini adalah hadits hasan shahih.