HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

8. Nikah

جامع الترمذي

/737 Chapter: Larangan membujang
ما جاء في النهي عن التبتل

1003

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ١٠٠٣: حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ الْخَلَّالُ وَغَيْرُ وَاحِدٍ قَالُوا أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا مَعْمَرٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَّاصٍ قَالَ رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لَاخْتَصَيْنَا قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1003: Telah menceritakan kepada kami [Al Hasan bin Ali Al Khallal] dan yang lainnya, mereka berkata: Telah mengabarkan kepada kami [Abdurrazzaq], telah mengabarkan kepada kami [Ma'mar] dari [Az Zuhri] dari [Sa'id bin Musayyab] dari [Sa'id bin Abu Waqash] berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang 'Utsman bin Madh'un untuk membujang. Jika saja beliau mengizinkanya, niscaya kami akan mengebiri diri kami."

Abu Isa berkata: "Ini merupakan hadits hasan sahih."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi