HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

11. Jual Beli

جامع الترمذي

/862 Chapter: Dimakruhkan hasil penjualan anjing dan kucing
ما جاء في كراهية ثمن الكلب والسنور

1201

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ١٢٠١: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا عُمَرُ بْنُ زَيْدٍ الصَّنْعَانِيُّ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ أَكْلِ الْهِرِّ وَثَمَنِهِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ غَرِيبٌ وَعُمَرُ بْنُ زَيْدٍ لَا نَعْرِفُ كَبِيرَ أَحَدٍ رَوَى عَنْهُ غَيْرَ عَبْدِ الرَّزَّاقِ
Sunan Tirmidzi 1201: Telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa], telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] telah mengabarkan kepada kami [Umar bin Zaid Ash Shan'ani] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] ia berkata: Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang memakan kucing dan uang hasil penjualannya. Abu Isa berkata: Hadits ini gharib dan Umar bin Zaid tidak kami ketahui termasuk salah seorang yang telah meriwayatkan darinya selain Abdurrazaq.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi