HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

12. Hukum-Hukum

جامع الترمذي

/901 Chapter: Sumpah disertai saksi
ما جاء في اليمين مع الشاهد

1264

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ١٢٦٤: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ وَمُحَمَّدُ بْنُ أَبَانَ قَالَا حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَضَى بِالْيَمِينِ مَعَ الشَّاهِدِ
Sunan Tirmidzi 1264: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Basysyar] dan [Muhammad bin Aban] keduanya berkata: Telah menceritakan kepada kami [Abdul Wahhab Ats Tsaqafi] dari [Ja'far bin Muhammad] dari [ayahnya] dari [Jabir] bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menetapkan sumpah harus disertai satu orang saksi.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi