HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

12. Hukum-Hukum

جامع الترمذي

/916 Chapter: Siapa yang memiliki hubungan rahim yang larang dinikahi, ia merdeka
ما جاء فيمن ملك ذا رحم محرم

1285

Grade Darussalam:Hasan (1365)
سنن الترمذي ١٢٨٥: حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُعَاوِيَةَ الْجُمَحِيُّ الْبَصْرِيُّ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ سَمُرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ مَلَكَ ذَا رَحِمٍ مَحْرَمٍ فَهُوَ حُرٌّ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ لَا نَعْرِفُهُ مُسْنَدًا إِلَّا مِنْ حَدِيثِ حَمَّادِ بْنِ سَلَمَةَ وَقَدْ رَوَى بَعْضُهُمْ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عُمَرَ شَيْئًا مِنْ هَذَا
Sunan Tirmidzi 1285: Telah menceritakan kepada kami [Abdullah bin Mu'awiyah Al Jumahi Al Bashri], telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Salamah] dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Samurah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Barangsiapa memiliki seorang budak yang masih ada hubungan kerabat, maka ia (budak itu) merdeka." Abu Isa berkata: Hadits ini tidak kami ketahui sanadnya kecuali dari hadits Hammad bin Salamah dan sebagian mereka meriwayatkan hadits ini dari [Qatadah] dari [Al Hasan] dari [Umar] tentang sesuatu dari hal ini.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi