1408
Jamiat Tirmidhiسنن الترمذي ١٤٠٨: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ إِلَّا كَلْبَ صَيْدٍ أَوْ كَلْبَ مَاشِيَةٍ قَالَ قِيلَ لَهُ إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ كَانَ يَقُولُ أَوْ كَلْبَ زَرْعٍ فَقَالَ إِنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ لَهُ زَرْعٌ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1408: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah] berkata: telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] dari [Amru bin Dinar] dari [Ibnu 'Umar] berkata:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh anjing kecuali anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga ternak."
Ia (perawi) berkata: Ibnu 'Umar pernah ditanya, [Abu Hurairah] pernah mengatakan: "atau anjing untuk menjaga tanaman", Ibnu 'Umar menjawab: "(karena) Abu Hurairah memiliki tanaman." Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh anjing kecuali anjing untuk berburu, atau anjing untuk menjaga ternak."
Ia (perawi) berkata: Ibnu 'Umar pernah ditanya, [Abu Hurairah] pernah mengatakan: "atau anjing untuk menjaga tanaman", Ibnu 'Umar menjawab: "(karena) Abu Hurairah memiliki tanaman." Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih."