HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

19. Hewan Kurban

جامع الترمذي

/1010 Chapter: Semeblihan yang tanduk dan telinganya cacat
في الضحية بعضباء القرن والأذن

1424

Grade Darussalam:4
سنن الترمذي ١٤٢٤: حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا عَبْدَةُ عَنْ سَعِيدٍ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ جُرَيِّ بْنِ كُلَيْبٍ النَّهْدِيِّ عَنْ عَلِيٍّ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُضَحَّى بِأَعْضَبِ الْقَرْنِ وَالْأُذُنِ قَالَ قَتَادَةُ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِسَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ فَقَالَ الْعَضْبُ مَا بَلَغَ النِّصْفَ فَمَا فَوْقَ ذَلِكَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1424: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdah] dari [Sa'id] dari [Qatadah] dari [Juray bin Kulaib An Nahdi] dari [Ali] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berkurban dengan hewan yang tanduk atau telinganya pecah." Qatadah berkata: "Hal itu lalu aku sebutkan kepada Sa'id Ibnul Musayyab, maka ia berkata: "Pecah itu jika telah sampai separuh atau lebih." Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi