HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

21. Ekspedisi

جامع الترمذي

/1046 Chapter: Ahlu dzimmah berjuang bersama muslimin, mendapatkah bagian?
ما جاء في أهل الذمة يغزون مع المسلمين هل يسهم لهم

1479

Grade Darussalam:Shahih (1558)
سنن الترمذي ١٤٧٩: حَدَّثَنَا الْأَنْصَارِيُّ حَدَّثَنَا مَعْنٌ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ أَنَسٍ عَنْ الْفُضَيْلِ بْنِ أَبِي عَبْدِ اللَّهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نِيَارٍ الْأَسْلَمِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ إِلَى بَدْرٍ حَتَّى إِذَا كَانَ بِحَرَّةِ الْوَبَرَةِ لَحِقَهُ رَجُلٌ مِنْ الْمُشْرِكِينَ يَذْكُرُ مِنْهُ جُرْأَةً وَنَجْدَةً فَقَالَ لَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَلَسْتَ تُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ قَالَ لَا قَالَ ارْجِعْ فَلَنْ أَسْتَعِينَ بِمُشْرِكٍ وَفِي الْحَدِيثِ كَلَامٌ أَكْثَرُ مِنْ هَذَا هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ غَرِيبٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ قَالُوا لَا يُسْهَمُ لِأَهْلِ الذِّمَّةِ وَإِنْ قَاتَلُوا مَعَ الْمُسْلِمِينَ الْعَدُوَّ وَرَأَى بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنْ يُسْهَمَ لَهُمْ إِذَا شَهِدُوا الْقِتَالَ مَعَ الْمُسْلِمِينَ
Sunan Tirmidzi 1479: Telah menceritakan kepada kami [Al Anshar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Ma'n] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Anas] dari [Al Fudhail bin Abu Abdullah] dari [Abdullah bin Niyar Al Aslami] dari [Urwah] dari ['Aisyah] berkata:

"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju Badar, hingga ketika beliau sampai di dataran tinggi bernama Wabar, tiba-tiba ada seorang laki-laki musyrik menyusul beliau seraya menunjukkan keberaniannya dan kepiawaiannya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam lalu bertanya kepada laki-laki itu: "Apakah kamu beriman kepada Allah dan rasul-Nya?" laki-laki itu menjawab: "Tidak." Beliau bersabda: "Kembalilah, sekali-kali aku tidak akan memohon pertolongan kepada orang musyrik."

Dan dalam hadits ini sebenarnya redaksinya lebih panjang dari ini, hadits ini derajatnya hasan gharib, dan menjadi pedoman menurut sebagian ulama`, mereka berkata: "Ahli Dzimmah tidak mendapatkan bagian dari harta ghanimah meskipun ikut berperang melawan musuh bersama kaum Muslimin. Namun sebagian ulama` berpendapat bahwa mereka tetap mendapatkan bagian dari harta ghanimah (harta rampasan perang) jika ikut berperang melawan musuh bersama kaum muslimin.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi