HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

21. Ekspedisi

جامع الترمذي

/1064 Chapter: Memutuskan hukuman
ما جاء في النزول على الحكم

1510

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ١٥١٠: حَدَّثَنَا هَنَّادٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَطِيَّةَ الْقُرَظِيِّ قَالَ عُرِضْنَا عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ قُرَيْظَةَ فَكَانَ مَنْ أَنْبَتَ قُتِلَ وَمَنْ لَمْ يُنْبِتْ خُلِّيَ سَبِيلُهُ فَكُنْتُ مِمَّنْ لَمْ يُنْبِتْ فَخُلِّيَ سَبِيلِي قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَالْعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ أَنَّهُمْ يَرَوْنَ الْإِنْبَاتَ بُلُوغًا إِنْ لَمْ يُعْرَفْ احْتِلَامُهُ وَلَا سِنُّهُ وَهُوَ قَوْلُ أَحْمَدَ وَإِسْحَقَ
Sunan Tirmidzi 1510: Telah menceritakan kepada kami [Hannad] berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Sufyan] dari [Abdul Malik bin Umair] dari [Athiyah Al Qurazhi] ia berkata: "Pada perang bani Quraizhah kami dihadapkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, saat itu orang-orang yang telah tumbuh bulu kemaluannya dibunuh, sementara orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya dibiarkan hidup. Dan aku termasuk orang-orang yang belum tumbuh bulu kemaluannya, maka aku pun dibiarkan." Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih. Sebagian ahli ilmu mengamalkan hadits ini, mereka berpendapat bahwa tumbuhnya bulu kemaluan adalah tanda baligh jika tidak diketahui kapan ia bermimpi basah, atau berapa umurnya." Ini adalah pendapat Ahmad bin Ishaq."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi