1552
Jamiat Tirmidhiسنن الترمذي ١٥٥٢: قَالَ وَرَوَى الْوَلِيدُ بْنُ جَمِيلٍ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ الْقَاسِمِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَنَا بِذَلِكَ زِيَادُ بْنُ أَيُّوبَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا الْوَلِيدُ بْنُ جَمِيلٍ عَنْ الْقَاسِمِ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الصَّدَقَاتِ ظِلُّ فُسْطَاطٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَمَنِيحَةُ خَادِمٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَوْ طَرُوقَةُ فَحْلٍ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ وَهُوَ أَصَحُّ عِنْدِي مِنْ حَدِيثِ مُعَاوِيَةَ بْنِ صَالِحٍ
Sunan Tirmidzi 1552: Ia berkata: [Al Walid bin Jamil] menceritakan hadits ini dari [Al Qasim Abu 'Abdurrahman] dari [Abu Umamah] dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
seperti itu pula yang diceritakan oleh [Ziyad bin Ayyub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Jamil] dari [Al Qasim Abu 'Abdurrahman] dari [Abu Umamah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sedekah yang paling utama adalah mendirikan kemah, memperbantukan seorang budak dan memberikan unta di jalan Allah."
Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dan menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Mu'awiyah bin Shalih."
seperti itu pula yang diceritakan oleh [Ziyad bin Ayyub] berkata: telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Harun] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Al Walid bin Jamil] dari [Al Qasim Abu 'Abdurrahman] dari [Abu Umamah] ia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sedekah yang paling utama adalah mendirikan kemah, memperbantukan seorang budak dan memberikan unta di jalan Allah."
Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih gharib, dan menurutku hadits ini lebih shahih dari hadits Mu'awiyah bin Shalih."