HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

23. Jihad

جامع الترمذي

/1139 Chapter: Dimakruhkan mengadu domba, mentato dan memukul binatang
ما جاء في كراهية التحريش بين البهائم والضرب والوسم

1632

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ١٦٣٢: حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ حَدَّثَنَا رَوْحُ بْنُ عُبَادَةَ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْوَسْمِ فِي الْوَجْهِ وَالضَّرْبِ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1632: Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Rauh bin Ubadah] dari [Ibnu Juraij] dari [Abu Az Zubair] dari [Jabir] bahwa

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang dari membuat wasam (membuat tanda dengan besi panas) di wajah (binatang) dan memukul."

Abu Isa berkata: "Hadits ini derajatnya hasan shahih."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi