Sunan Tirmidzi 168: telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Mani'] berkata: telah menceritakan kepada kami [Husyaim] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Manshur] - dia adalah Ibnu Zadzan- dari [Qatadah] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Abu Al Aliyah] dari [Ibnu Abbas] berkata: aku banyak mendengar dari sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti [Umar bin Al Khaththab], dan ia termasuk orang yang paling aku sukai, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang shalat setelah fajar hingga matahari terbit, dan melarang shalat setelah asar hingga matahari terbenam." Ia berkata: "Dalam bab ini juga ada riwayat dari Ali, Ibnu Mas'ud, Uqbah bin Amir, Abu Hurairah, Ibnu Umar, Samrah bin Jundab, Abdullah bin Amru, Mu'adz bin 'Afra`, Ash Shunabihi -namun ia tidak mendengar dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam-, Salamah bin Al Akwa', Zaid bin Tsabit, 'Aisyah, Ka'ab bin Murrah, Abu Umamah, Amru bin Abasah, Ya'la bin Umayyah dan Mu'awiyah." Abu Isa berkata: "Hadits Ibnu Abbas dari Umar derajatnya hasan shahih. Ini adalah pendapat kebanyakan fuqaha dari kalangan sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orang setelah mereka, bahwasanya mereka memakruhkan shalat setelah subuh hingga matahari terbit dan setelah asar hingga matahari terbenam. Adapun shalat-shalat yang tertinggal, maka tidak apa-apa untuk dikerjakan (mengqadlanya) setelah subuh atau asar. Ali bin Al Madini berkata: "Yahya bin Sa'id berkata: "Syu'bah tidak pernah mendengar dari Qatadah yang diriwayatkan dari Abu Al Aliyah kecuali tiga hadits: Hadits Umar: "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang shalat setelah subuh hingga matahari terbit dan shalat setelah asar hingga matahari terbenam." Hadits Ibnu Abbas dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Tidak selayaknya seseorang mengatakan, "Aku lebih baik dari Yahya bin Mata." Hadits Ali, bahwa Qadli itu ada tiga tipe.