HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

26. Minuman

جامع الترمذي

/1257 Chapter: Larangan minum lewat mulut teko (bejana, kendi)
ما جاء في النهي عن اختناث الأسقية

1812

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ١٨١٢: حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ رِوَايَةً أَنَّهُ نَهَى عَنْ اخْتِنَاثِ الْأَسْقِيَةِ قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ جَابِرٍ وَابْنِ عَبَّاسٍ وَأَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Sunan Tirmidzi 1812: Telah menceritakan kepada kami [Qutaibah], telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Az Zuhri] dari [Ubaidullah bin Abdullah] dari [Abu Sa'id] secara Riwayah, bahwa ia melarang Ikhtinatsul Asqiyah (menempelkan kedua bibir pada tepi bejana dan minum darinya). Hadits semakna juga diriwayatkan dari Jabir, Ibnu Abbas dan Abu Hurairah. Abu Isa berkata: Ini adalah hadits hasan shahih.

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi