HADITH.One

Indonesian

Support
hadith book logo

Jamiat Tirmidhi

2. Shalat

جامع الترمذي

/147 Chapter: Imam yang paling berhak menentukan iqamat
ما جاء أن الإمام أحق بالإقامة

186

Grade Darussalam:1
سنن الترمذي ١٨٦: حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ مُوسَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ أَخْبَرَنِي سِمَاكُ بْنُ حَرْبٍ سَمِعَ جَابِرَ بْنَ سَمُرَةَ يَقُولُ كَانَ مُؤَذِّنُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُمْهِلُ فَلَا يُقِيمُ حَتَّى إِذَا رَأَى رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ خَرَجَ أَقَامَ الصَّلَاةَ حِينَ يَرَاهُ قَالَ أَبُو عِيسَى حَدِيثُ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ هُوَ حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَحَدِيثُ إِسْرَائِيلَ عَنْ سِمَاكٍ لَا نَعْرِفُهُ إِلَّا مِنْ هَذَا الْوَجْهِ وَهَكَذَا قَالَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِنَّ الْمُؤَذِّنَ أَمْلَكُ بِالْأَذَانِ وَالْإِمَامُ أَمْلَكُ بِالْإِقَامَةِ
Sunan Tirmidzi 186: telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Musa] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazaq] berkata: telah mengabarkan kepada kami [Isra'il] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Simak bin Harb] ia mendengar [Jabir bin Samrah] berkata: "Mu'adzin Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak segera mengumandangkan iqamah, maka ketika ia melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar, ia pun mengumandangkannya." Abu Isa berkata: "Hadits Jabir bin Samrah derajatnya hasan shahih, sedangkan hadits Isra'il kami tidak mengetahuinya kecuali dari jalur ini." Sebagian ulama berkata: "Seorang mu'adzin lebih berhak dalam menentukan waktu adzan, sedangkan imam lebih berhak dalam menentukan waktu iqamah."

Pengaturan Membaca

Indonesian

System

Pilih Font Arab

Kfgq Hafs

Pilih Font Terjemahan

Kalpurush

22
17

Pengaturan Umum

Tampilkan Arab

Tampilkan Terjemahan

Tampilkan Referensi

Tampilan Terpisah Hadis


Jadilah Bagian dari Sadaqah Jariyah Ini

Bantu kami menghadirkan aplikasi Islami modern tanpa iklan untuk Umat Muslim. Donasi Anda akan tercatat sebagai Sadaqah Jariyah dalam catatan amal Anda, Insya Allah.

Donasi